Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Baru Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis
Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lebong Baru Buka Seleksi 5 Jabatan Strategis-foto :tangkapan layar/youtube-
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong resmi membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini masih kosong. Pembukaan seleksi tersebut dimulai pada 16 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 30 Maret 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan definitif di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski demikian, dari total 22 jabatan kepala instansi yang saat ini kosong atau masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), hanya lima posisi yang dapat diikutkan dalam seleksi tahap awal. Kelima jabatan tersebut terdiri dari empat kepala dinas serta satu jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong. Kondisi ini mencerminkan keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam melaksanakan seleksi secara menyeluruh dalam waktu bersamaan.
Kepala BKPSDM Lebong, A. Ropik, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang membatasi jumlah jabatan yang dapat dibuka dalam seleksi terbuka kali ini.
BACA JUGA:Polres Lebong Perkuat Keamanan Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Tanpa Biaya
Pemerintah Kabupaten Lebong saat ini hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp130 juta untuk proses seleksi tersebut. Dengan jumlah tersebut, pelaksanaan seleksi harus dilakukan secara selektif dan bertahap.
Ia menjelaskan, biaya pelaksanaan seleksi untuk satu jabatan kepala OPD diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan minimal empat peserta seleksi, dengan estimasi biaya Rp 5 juta per peserta.
"Untuk jabatan Sekretaris Daerah, biaya yang dibutuhkan lebih besar, yakni sekitar Rp 28 juta untuk empat peserta. Perbedaan ini disebabkan oleh tingkat tanggung jawab dan kompleksitas seleksi jabatan Sekda yang lebih tinggi," kata Rofik.
Adapun empat jabatan kepala instansi yang dibuka dalam seleksi tahap ini meliputi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perhubungan (PUPR-Hub), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).
Kelima posisi ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lebong.
Sementara itu, sebanyak 22 jabatan kepala instansi di Kabupaten Lebong saat ini masih dalam kondisi kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah, terutama dalam pengambilan kebijakan strategis dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melanjutkan seleksi terbuka pada tahap berikutnya, sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Rofik menambahkan, Ke depan Pemkab Lebong juga berencana mengupayakan tambahan anggaran agar seluruh jabatan yang kosong dapat segera diisi secara definitif. Dengan demikian, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.
"Pemkab Lebong berharap, melalui seleksi terbuka ini dapat terpilih pejabat yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi. Selain itu, proses seleksi diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga mampu menghasilkan pemimpin OPD yang mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah secara keseluruhan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
