Polisi Gandeng Ahli, Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelabai

Polisi Gandeng Ahli, Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelabai

Polisi Gandeng Ahli, Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana Desa Pelabai--ilustrasi/net

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Polres Lebong menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Pelabai Kecamatan Tubei.

 

Guna memeriksa langsung tiga pekerjaan fisik yang dibiayai dari APBDes Tahun Anggaran 2024, Polres Lebong menggandeng tenaga ahli teknis independen untuk menilai kualitas pembangunan yang diduga janggal. 

 

Tiga proyek yang disorot antara lain rehabilitasi balai desa senilai Rp 64 juta, pemeliharaan sumber air bersih Rp 30 juta, serta pemeliharaan sistem pembuangan air limbah senilai Rp 105 juta. Total anggaran mencapai Rp 199 juta. 

 

Pemeriksaan ini dilakukan setelah hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari pihak kecamatan dan desa menemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan.

BACA JUGA:Azhari: Mobil Dinas Boleh Gunakan Plat Hitam, Tapi...

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh. 

 

“Kami pastikan seluruh proyek dicek langsung, dan untuk menilai kelayakan teknis, kami melibatkan tenaga ahli. Ini agar penilaian tidak hanya berdasarkan laporan tertulis, tetapi juga berdasarkan realita di lapangan,” tegasnya.

 

Selain itu, polisi juga telah memanggil sejumlah saksi, termasuk perangkat desa, anggota Linmas, serta mantan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Pelabai, Sisvi Kartika, M.Pd, yang memberikan keterangan terkait keterlambatan pencairan Dana Desa tahap akhir pada 30 Desember 2024. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: