Bangun Jalan Baru di Rimbo Pengadang, Segini Usulan Harga Ganti Rugi Pemilik Lahan

Bangun Jalan Baru di Rimbo Pengadang,  Segini Usulan Harga Ganti Rugi Pemilik Lahan

rapat negosiasi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong dengan pemilik lahan.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

Apabila proses pembebasan lahan terus tertunda, maka proyek strategis ini terancam gagal dan masyarakat akan terus menghadapi risiko putusnya akses jalan akibat longsor yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Langkah cepat dan sinergis antara Pemkab Lebong, masyarakat, dan Pemprov Bengkulu sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan di daerah rawan longsor seperti Kecamatan Rimbo Pengadang.

Pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk mendukung program ini demi kepentingan bersama dan keberlanjutan akses transportasi yang aman dan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: