BPOM Temukan Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Dijual Online, Ini 5 Jenisnya

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal -foto:tangkapan layar-
Mengingat, kondisi dan jenis kulit masing-masing relatif berbeda.
Krim racikan tersebut juga terindetifikasi mengandung kadar hidrokuinon yang tinggi.
4. Dikalu eyeshadow palette
Sama seperti banyak kosmetik lain, produk ini juga tidak mengantongi izin edar dan belum bisa dipastikan keamanannya.
Ada kekhawatiran pewarna yang digunakan malah mengandung kandungan berbahaya seperti K3 dan K10.
Produk ini umum ditemukan pada eyeshadow ilegal, padahal dalam jangka panjang bisa memicu kanker.
5. Kutek
BPOM RI menarik 1.960 link penjualan kosmetik kutek tanpa izin edar.
Cat kuku dengan merek Kudan tersedia dalam berbagai warna yang dijual dengan harga relatif murah.
BPOM mewanti-wanti masyarakat untuk menghindari produk tersebut lantaran tidak terjamin keamanannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: