Cek Fakta Minuman Keras Sachet dengan Logo Orang Tua Beredar di Surabaya!

Cek Fakta Minuman Keras Sachet dengan Logo Orang Tua Beredar di Surabaya!

Cek Fakta Minuman Keras Sachet dengan Logo Orang Tua Beredar di Surabaya!--Whatsapp Group

RADARLEBONG.ID - Informasi mengenai minuman keras kemasan sachet dengan logo Orang Tua yang beredar di Surabaya adalah hoaks. Hal ini dipastikan oleh Dinas Kesehatan Surabaya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kota Surabaya.

Informasi hoaks ini beredar luas di berbagai grup WhatsApp (WAG) dan media sosial lainnya pada 10 Oktober 2023. Narasi tersebut memperingatkan bahwa minuman sachet ini telah beredar di Surabaya, mengundang kekhawatiran terutama pada guru, siswa, dan orang tua.

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita. Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi pesan yang beredar di group Whatsapp.

Pesan panjang yang beredar ini sangat jelas dalam pesannya. Anak-anak dan siswa diminta untuk waspada terhadap miras sachet ini. Bahkan, pesan tersebut mencantumkan tanda tangan dari Puskesmas Tanah Kali Kedinding yang memberikan instruksi tegas kepada guru-guru dan orang tua. Informasi ini disertai dengan foto kemasan minuman tersebut.

BACA JUGA:Terakhir Tahun Ini! Kartu Prakerja Gelombang ke-62 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Menanggapi informasi ini, Dinas Kesehatan Surabaya bersama BPOM RI Kota Surabaya segera melakukan penyelidikan. Mereka memastikan apakah kemasan tersebut benar-benar produk dari pabrikan yang tertera pada kemasan.

Namun, kenyataannya, minuman ini tidak memiliki izin edar, dan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina, informasi ini bukan hanya beredar di Surabaya, tetapi juga di beberapa daerah lain. Produsen Orang Tua Group merasa dirugikan oleh beredarnya informasi palsu ini. Mereka mencatat bahwa produk ini diedarkan melalui media sosial oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka telah melaporkan hal ini kepada BPOM RI di Kota Semarang dan proses hukum sedang berjalan terkait pemalsuan produk ini.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet. Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” kata Nanik.

BACA JUGA:Statistik Pendaftaran CPNS 2023 Tembus 2,4 Juta Orang, Kemenkumham Jadi Instansi Terfavorit

Dilain pihak, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan. Hasil investigasi di lapangan juga tidak menemukan peredaran produk tersebut.

Keseluruhan peristiwa ini menjadi peringatan akan bahaya informasi palsu yang dapat merugikan produsen yang sah dan menyebabkan kekhawatiran yang tidak perlu pada masyarakat. Semua pihak, termasuk masyarakat, diingatkan untuk selalu waspada terhadap informasi palsu dan memeriksa keaslian informasi sebelum menyebarkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: