Bersamaan Mundur, Pjs Kades dan Sekdes Kota Baru Santan Tinggalkan Jabatan
Surat Pengunduran Diri Pjs Kades dan Sekdes Kota Baru Santan Kecamatan Tubei--ist
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kejutan terjadi di Pemerintahan Desa Kota Baru Santan setelah pengunduran diri serentak Pjs Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang mengundurkan diri dari jabatan mereka.
Pengunduran diri Pjs Kades Kota Baru Santan Agustian Ansori SE disampaikan melalui surat tertulis diatas materai Rp10 ribu tanggal 31 Desember 2024, yang ditujukan kepada Bupati Lebong.
Sementara, pengunduran diri Sekdes, Hamidir, disampaikan diatas surat tertulis diatas materai Rp10 ribu tanggal 2 Januari 2025.
Keputusan pengunduran diri kedua pejabat pemerintahan desa Kota Baru Santan ini tentunya berdampak pada kelancaran administrasi dan kegiatan pemerintahan di desa setempat.
BACA JUGA:Dua Versi Pengumuman Kelulusan PPPK di Lebong Bikin Bingung! Ada Nama Peserta yang Hilang
Menyikapi hal ini, Camat Tubei, Rizka Putra Utama SE, M.Si, mengaku jika dirinya baru menerima surat pengunduran diri Pjs Kades dan Sekdes Kota Baru Santan tersebut.
"Suratnya baru saya terima tadi pagi (2/1/2025)," kata Camat.
Rizka mengaku tidak tahu apa yang menjadi penyebab keduanya mengundurkan diri secara bersamaan.
"Kalau masalahnya apa, saya tidak tahu. Yang pasti saat ini kami masih menunggu surat resmi BPD," terangnya.
BACA JUGA:Tak Ada Pembangunan Pemerintah, Warga Desa Danau Liang Lebong Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya
Setelah menerima surat dari BPD, baru pihaknya akan meminta petunjuk dari Bupati Lebong terkait masalah ini.
"Agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, mungkin akan ditunjuk pejabat sementara sembari menunggu petunjuk dari Bupati," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: