Mengapa Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya? Ini Penjelasan Satlantas Polres Lebong
Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si, menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat mengakibatkan kecelakaan.-foto : adrian roseple/radar lebong-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: