Mengapa Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya? Ini Penjelasan Satlantas Polres Lebong

Mengapa Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya? Ini Penjelasan Satlantas Polres Lebong

Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos M.Si, menegaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat mengakibatkan kecelakaan.-foto : adrian roseple/radar lebong-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: