Wakil Bupati Lebong Optimis Capai Target Nasional Penurunan Stunting 14% di Tahun 2024

Wakil Bupati Lebong Optimis Capai Target Nasional Penurunan Stunting 14% di Tahun 2024

Wakil Bupati Lebong Optimis Capai Target Nasional Penurunan Stunting 14% di Tahun 2024-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID- - Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, berharap target nasional dalam menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai di Kabupaten Lebong.

Hal ini disampaikannya setelah mengikuti kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Lebong tahap I di Aula BAPPEDA Kabupaten Lebong kemarin (23/7).

"Saya meminta kepada Camat dan Kepala Puskesmas untuk aktif turun langsung ke tengah masyarakat, agar target nasional penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Lebong ini bisa tercapai dengan baik," ujarnya.

Wabup juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Pemda Lebong Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Tiga Raperda Baru

Menurutnya, program-program yang selama ini berjalan telah menunjukkan keberhasilan yang cukup signifikan.

Hal ini dibuktikan dengan hasil gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap balita, di mana Kabupaten Lebong berhasil menduduki peringkat ketiga di Provinsi Bengkulu.

"Memang kita belum bisa mencapai angka 100 persen seperti Bengkulu Selatan, kalau tidak salah, kita di angka 99 sekian persen. Ini menunjukkan kinerja tim yang luar biasa," lanjutnya.

Wabup juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Lebong, termasuk melaporkan jika ditemukan indikasi adanya kasus stunting baru.

BACA JUGA:Generasi Bebas Stunting: Mungkinkah Terwujud di Kabupaten Lebong?

"Termasuk juga kepada rekan-rekan media yang menyampaikan informasi terkait apa itu stunting hingga penanganannya agar diketahui masyarakat luas," jelasnya.

Ditambahkan Fahrurrozi, kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) dilaksanakan guna menemukan dan mengetahui risiko potensial penyebab langsung ataupun tidak langsung stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita 2 tahun, dan bawah 5 tahun.

Tujuan AKS adalah mengidentifikasi risiko terjadinya stunting, mengetahui penyebab risiko pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan, dan perbaikan tata laksana kasus.

"Termasuk juga melakukan analisis faktor risiko stunting pada anak bawah 2 tahun dan bawah 5 tahun serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan upaya pencegahan yang harus dilakukan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: