Korupsi KUR Rp 1,4 M, Eks Mantri Bank BRI Unit Tes Lebong Divonis 3,5 Tahun

Korupsi KUR Rp 1,4 M, Eks Mantri Bank BRI Unit Tes Lebong Divonis 3,5 Tahun

Jalannya sidang pembacaan putusan Korupsi KUR BRI Unit Tes Lebong dipimpin langsung oleh Hakim Ketua sekaligus Ketua PN Tipikor Bengkulu Fauzi Isra SH.-FOTO : WEST JER TOURINDO/RB-

Artikel telah Tayang di https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/read/17145/terbukti-korupsi-dana-kur-eks-mantri-bri-unit-tes-divonis-35-tahun-penjara

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: