Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Lebong Bidik Mantan Kades Bungin
Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-foto :adrian roseple/radarlebong-
Setelah kita lakukan penyelidikan ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan dua alat bukti yang cukup, sehingga saat ini status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegas Robby.
Pidsus Kejari Lebong berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan.
Mereka akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menguatkan dugaan korupsi ini.
Kasus dugaan korupsi APBDes Desa Bungin ini menjadi perhatian publik, terutama bagi masyarakat Desa Bungin.
Mereka berharap agar kasus ini dapat segera diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: