Mantan Pjs Kades Bungin Diduga Belum Kembalikan Sisa Dana Desa Rp 300 Juta

Mantan Pjs Kades Bungin Diduga Belum Kembalikan Sisa Dana Desa Rp 300 Juta

Mantan Pjs Kades Bungin Diduga Belum Kembalikan Sisa Dana Desa Rp 300 Juta -foto : carles/radarlebong-

RADARLEBONG.ID -Masalah sisa penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2024 yang belum dikembalikan oleh mantan Pejabat Sementara (Pjs) kades sebelumnya menjadi perhatian penting.

Keterlambatan ini menghambat pelaksanaan kegiatan desa, dan upaya musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini terkendala karena ketidakhadiran Pjs kades lama.

Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bungin, Nurali, menjelaskan bahwa musyawarah dilakukan karena sisa

DD tahap pertama yang sudah dicairkan oleh Pjs kades lama beberapa bulan lalu belum diserahkan kepada Pjs kades baru. 

BACA JUGA:2 Desa di Lebong Dijabat Pjs Kades Baru, Isu Politik Kembali Berembus?

Besarnya DD tahap pertama yang telah ditarik oleh Pjs kades lama mencapai sekitar Rp 300 juta. Penggunaan anggaran ini mencakup dana infrastruktur,

Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan dana PAUD, tetapi belum disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang harus diserahkan kepada Pjs kades baru.

"Diharapkan pada saat serah terima jabatan, Pjs kades lama dapat menyerahkan sisa anggaran yang telah dicairkan.

Meski serah terima jabatan Pjs lama ke Pjs baru sudah berlangsung lama, namun sisa anggaran belum juga dikembalikan," ujar Nurali.

Nurali menambahkan bahwa terkait dengan BLT DD, meskipun telah ditarik selama 7 bulan, baru dua bulan yang telah disalurkan, yaitu bulan Januari dan Februari.

Sisanya belum disalurkan, tetapi dana tersebut sudah ditarik. Oleh karena itu, musyawarah diadakan untuk menyelesaikan masalah ini.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: