Pemilih Disabilitas Tak Terlupakan! "Satu TPS Satu Alat Bantu"

Pemilih Disabilitas Tak Terlupakan!

Pemilih Disabilitas Tak Terlupakan! "Satu TPS Satu Alat Bantu"-foto :pixabay-

Dengan menetapkan prinsip "satu TPS satu alat bantu,"

KPU Lebong menegaskan komitmennya untuk memberikan akses yang setara bagi semua warga, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

Diketahui, 580 pemilih disabilitas tersebut tersebar di 12 wilayah kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.

Rinciannya  70 pemilih disabilitas di Kecamatan Lebong Utara, 31 pemilih di Kecamatan Lebong Atas, 33 pemilih di Kecamatan Lebong Tengah,

81 pemilih di Kecamatan Lebog Selatan, 43 pemilih di Kecamatan Rimbo Pengadang. Kemudian Kecamatan Topos 21 pemilih disabilitas,

Kecamatan Bingin Kuning 59 pemilih, Kecamatan Lebong Sakti 79 pemilih, Kecamatan Tubei 38 pemilih, Kecamatan Amen 55 pemilih,

Kecamatan Uram Jaya 52 pemilih dan Kecamatan Pinang Belapis 18 pemilih disabilitas.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: