Cuan dari Air? Lebong Buktikan Pajak Permukaan Bisa Jadi Pendulang PAD

Cuan dari Air? Lebong Buktikan Pajak Permukaan Bisa Jadi Pendulang PAD

Cuan dari Air? Lebong Buktikan Pajak Permukaan Bisa Jadi Pendulang PAD-foto : adrian roseple/radar lebong-

RADARLEBONG.ID -Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong.

Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Kabupaten Lebong menunjukkan potensi yang sangat menjanjikan.

Dalam periode Januari 2024, tercatat bahwa tiga perusahaan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, mencapai total Rp 217 juta. 

Ketiga perusahaan tersebut adalah:

BACA JUGA:Per Agustus 2023, Pajak Air Permukaan di Lebong Sudah Over Target dari Provinsi Bengkulu

-MPM di desa Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan dengan sumbangan sebesar Rp 79.803.429

-MHE di Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp 51.294.444

-Bangun Tirta Lestari (BTL) di Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara sebesar Rp 86.697.821

Total PAD yang diterima dari ketiga perusahaan ini mencapai Rp 217.795.694. 

BACA JUGA:Target Pajak Air Permukaan di Lebong Rp2M Lebih , Baru Terkumpul Rp1,7 M

Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, melalui Kasi Penagihan, Permukaan, dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, mengatakan bahwa pihaknya yakin penerimaan PAD akan terus bertambah,

mengingat masih ada satu perusahaan yang belum melakukan penyetoran, yaitu PT. PLTA Tes di Kecamatan Lebong Selatan.

Lebih lanjut, Nopa, panggilan akrabnya, mengakui bahwa target PAD untuk pajak air permukaan masih menunggu penetapan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,

karena hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat provinsi, termasuk target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun anggaran 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: