3 Calo Korupsi KUR Fiktif Lebong Kabur, Kejari Terbitkan DPO!

3 Calo Korupsi KUR Fiktif Lebong Kabur, Kejari Terbitkan DPO!

3 Calo Korupsi KUR Fiktif Lebong Kabur, Kejari Terbitkan DPO!-foto:dokumentasi/kejarilebong-

penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Lebong yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 1,4 miliar lebih. 

Atas temuan tersebut Kejari Lebong akhirnya meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana KUR Lebong

ke penyidikan hingga akhirnya menetapkan 1 orang tersangka berinilal AZ yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan menjalani tahap persidangan di Tipidkor Bengkulu.

Kemudian ditambah 3 tersangka baru berinisial MK, WS, dan H berstatus DPO. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: