Masa Jabatan Belasan Kepala Desa di Lebong Segera Berakhir, Akankah Pjs Kades juga Bertambah?

Masa Jabatan Belasan Kepala Desa di Lebong Segera Berakhir, Akankah Pjs Kades juga Bertambah?

Masa Jabatan Belasan Kepala Desa di Lebong Segera Berakhir, Akankah Pjs Kades juga Bertambah?-Foto : Dokumentasi/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Diketahui, tahun 2024 ini, masa jabatan belasan Kepala Desa di Lebong akan segera berakhir. 

Namun, akankah akan berpengaruh dengan bertambahnya Pjs Kades?

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  Lebong, hingga akhir Desember 2024 mendatang tercatat ada sebanyak 13 jabatan kepala desa akan berakhir masa jabatan. 

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan sebanyak 13 masa jabatan kepala desa yang akan berakhir tersebut, tersebar di berbagai kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Nasib Pjs Kades di Lebong yang Dilaporkan ke Bawaslu Lebong Segera Diputuskan

Dengan demikian, jabatan kepala desa yang ditinggal akan di jabat oleh Pjs kades. 

"Belasan masa jabatan kepala desa ini akan berakhir tahun ini, artinya jumlah Pjs kades di Lebong akan kembali bertambah," kata Reko. 

Dikatakannya, jika belasan masa jabatan kades yang berakhir tahun ini masuk dalam gelombang ketiga,

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sedangkan untuk gelombang kedua 65 desa telah diisi Pjs kades. 

BACA JUGA:Pjs Kades Seblat Ulu Lebong Kembali Dipolisikan, Apalagi Kasusnya?

"Untuk gelombang pertama itu sebanyak 15 desa yang saat ini sudah dijabat kepala desa definitif, sementara gelombang kedua sudah diisi dengan 65 Pjs kades,

karena dilakukannya penundaan Pilkades serentak pada tahun 2022 lalu," terangnya. 

Sementara itu, Reko memastikan pelaksanaan pilkades serentak gelombang kedua dan ketiga tidak dapat dilaksanakan di tahun 2024 ini,

hal itu dikarenakan terbenturnya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta tidak adanya ketersediaan anggaran yang disiapkan untuk melaksanakan kontestan pilkades serentak tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: