Nunggak Iuran?Tenang, Ada Rehab Program dari BPJS Kesehatan
Nunggak Iuran?Tenang, Ada Rehab Program dari BPJS Kesehatan-Foto : Internet -
Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan dengan waktu maksimal 1 tahun atau 12 bulan. Bagi peserta yang ingin bergabung dengan program Rehab,
pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi JKN masing-masing.
Jika mengalami kesulitan, mereka juga dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Lebong dengan syarat menyampaikan nomor telepon yang aktif dan alamat tempat tinggal.
"Untuk bisa mengikuti program ini, peserta harus memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan minimal 3 bulan. Masa pembayaran maksimal diberikan selama 1 tahun atau 12 bulan," terangnya.
Ditambahkannya, meskipun peserta sudah mengikuti program Rehab, selama tunggakan belum lunas,
BPJS Kesehatan memastikan bahwa kartu BPJS Kesehatan yang bersangkutan masih belum aktif atau belum dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kepesertaan mereka baru akan aktif kembali setelah melunasi tunggakan," pungkasnya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: