Gubernur Bengkulu Resmikan Jembatan Elevated DDTS, Ini Penampakannya
Gubernur Bengkulu Resmikan Jembatan Elevated DDTS, Rabu 20 desember 2023-foto : screenshoot/instagram@mediacenterbkl-
Sementara itu,pasca diresmikan, jembatan elevated DDTS telah dibuka untuk umum yang melintas.
Hanya saja, perlu diingat, tidak semua jenis kendaraan diperkenankan untuk melintas di ruas jembatan tersebut.
Pasalnya, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 yang jalan kelas III bisa dilalui truk dengan dimensi kendaraan maksimum panjang 9 m, lebar 2,1 m dan tinggi 3,5 m dengan muatan sumbu terberat 8 ton.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: