Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK Nakes 2023 Mencuat, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Angkat Bicara

Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK Nakes 2023 Mencuat, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Angkat Bicara

Dugaan Kecurangan Kelulusan PPPK Nakes 2023 Mencuat, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Angkat Bicara--

RADARLEBONG.ID - Dugaan kecurangan hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes 2023 yang mencuat, pasca salahsatu THLT Kesehatan bersuara,  Bunga (Nama Samaran,red) yang telah mengabdi selama 12 tahun lamanya yang merasa dirugikan dalam proses rekrutmen PPPK tahun 2023. 

Dimana, dirinya telah melaporkan secara tertulis adanya dugaan kecurangan hasil PPPK Nakes 2023 tersebut ke BKPSDM pada selasa , 19 Desember 2023.

Menyikapi, kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, SKM, angkat bicara.

Ia menegaskan , pihaknya tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang berlangsung, dan dugaan  kecurangan hasil kelulusan tersebut merupakan hak individu.

BACA JUGA:Kisah Pilu Honorer Dinkes Lebong yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2023 Karena 'Kecurangan'

" Benar, yang bersangkutan sudah bekerja di sini selama 12 tahun. Jika dia ingin melaporkan hasil seleksi PPPK, itu haknya. Saya tidak akan campur tangan dalam hal apapun," ungkap Rachman.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan sanggahan dari salah seorang THLT Dinkes terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 di Kabupaten Lebong.

"Sudah kami terima pada hari Selasa (19/12). Berupa surat laporan sanggahan terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 di Kabupaten Lebong," kata Benny.

Benny menyatakan bahwa pihaknya akan segera merapatkan hasil sanggahan dengan Panitia Seleksi Daerah (Panselda), dan hasilnya akan disampaikan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BACA JUGA:THLT Kesehatan Lebong Bersurat ke Bupati, Buntut Kekecewaan Seleksi PPPK

Proses tersebut melibatkan pengolahan bukti-bukti yang dilampirkan dalam surat laporan sanggahan.

"Surat yang disampaikan juga dilengkapi dengan bukti-bukti sesuaidengan sanggahan yang dibuat. Kami akan memproses surat tersebut," tambahnya.

Benny menegaskan bahwa pihaknya memiliki tenggat waktu 14 hari setelah pengumuman hasil seleksi pada 16 Desember lalu untuk menyelesaikan proses sanggahan ini.

Ia menyampaikan bahwa apapun hasilnya, pihaknya akan menunggu jawaban resmi dari Panselnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: