Kisah Pilu Honorer Dinkes Lebong yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2023 Karena 'Kecurangan'

Kisah Pilu Honorer Dinkes Lebong yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2023 Karena 'Kecurangan'

Kisah Pilu Honorer Dinkes Lebong yang Tak Lulus Seleksi PPPK 2023 Karena Kecurangan-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

RADARLEBONG.ID - Meski kegembiraan menyelimuti calon pelamar yang sukses dalam seleksi kompetensi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di Kabupaten Lebong pada Sabtu, 16 Desember 2023, seorang Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) atau honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, sebut saja Bunga (nama samaran) harus menelan pilu.

Bunga, yang telah memberikan pengabdiannya selama 12 tahun di Dinkes, merasa kecewa dan tak mendapat keadilan dalam proses seleksi PPPK. Kekecewaan ini muncul karena Bunga mencurigai adanya kecurangan, terutama terkait seorang THLT yang sebelumnya bekerja di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong dan masih terdaftar hingga Desember 2021, namun berhasil mendaftar di Dinkes melalui jalur khusus.

"Saya tidak tahu bagaimana THLT yang bekerja di BKD Lebong dan masih terdaftar hingga Desember 2021 bisa mendaftar di Dinas Kesehatan melalui jalur khusus. Meskipun dihitung sebagai THLT Dinkes sejak Januari 2022, dia belum mencapai syarat minimal 2 tahun sebagai pelamar khusus PPPK Nakes hingga penerimaan bulan September lalu," ungkap Bunga.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2023 Kabupaten Lebong, PPPK Guru Diundur

Bunga siap membuktikan dugaannya dengan menunjukkan slip gaji yang menunjukkan status THLT tersebut di BKD Lebong pada tahun 2021. Namun, upayanya mengadukan kecurangan ini terkendala karena tidak mendapat tanggapan dari pejabat berwenang.

"Kemana lagi saya harus mengadu, pejabat yang berwenang seolah tutup mata dengan kondisi yang terjadi. Selama 12 tahun saya berbakti di sini (Dinkes) Lebong, namun dizolimi oleh oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi," keluhnya dengan nada kecewa.

Bunga juga menyoroti kemungkinan adanya kasus serupa dengan menyampaikan data THLT yang terdaftar di Dinkes sejak 2022 hingga 2023.

"Saya yakin tidak hanya ada satu kasus ini, karena saya memiliki data SK THLT yang terdaftar di Dinkes sejak 2022 hingga 2023. Lihat saja siapa yang terdaftar dan siapa pula yang lolos," ungkap Bunga.

BACA JUGA:Pendaftaran SSCASN Diperpanjang! Dugaan Honorer Siluman Pendaftaran PPPK di Lebong Mencuat

Bunga berharap agar kasus ini ditelaah ulang oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang memiliki kewenangan untuk memverifikasi data pelamar. Jika perlu, Bunga meminta pihak berwajib untuk mengusut tindak pidana jika ada pelanggaran dalam proses ini.

"Harapan besar saya agar kasus ini ditelaah ulang oleh Panselda yang memiliki kewenangan untuk memverifikasi data pelamar. Jika perlu, diusut oleh pihak berwajib jika ditemukan tindak pidana dalam proses ini," pungkas Bunga dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: