Pemkab Lebong , KPU Lebong & Bawaslu Lebong Teken NPHD untuk Anggaran Pilkada 2024, Ini Besarannya

Pemkab Lebong , KPU Lebong & Bawaslu Lebong Teken NPHD untuk Anggaran Pilkada 2024, Ini Besarannya

TANDATANGAN : Bupati Lebong Kopli Ansori saat menandatanganai NPHD pendanaan Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Lebong, Rabu (29/11)-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Pemkab Lebong , KPU Lebong & Bawaslu Lebong telah meneken NPHD untuk Anggaran Pilkada 2024.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada 2024 akhirnya dilakukan pada Rabu (29/11) oleh Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, dan Ketua Bawaslu Lebong Khairul Habibi, SE di Aula Bappeda Lebong.

Dimana, diketahui hajat pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 menuntut pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang signifikan.

Kabupaten Lebong, termasuk di dalamnya, yang telah menyiapkan anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sebesar Rp 20,5 miliar dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong sebesar Rp 7 miliar dalam rangka penyelenggaraan pesta demokrasi. 

BACA JUGA:Usai Konsultasi ke Kemendagri, Dana Hibah NPHD Pilkada 2024 di Lebong Siap Ditandatangani

Bupati Lebong, Kopli Ansori, menyatakan bahwa penandatanganan NPHD tersebut menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Lebong untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024 hingga berjalan sukses. 

Dengan tersedianya anggaran yang pasti untuk Pilkada 2024, Kopli juga mengharapkan agar KPU dan Bawaslu Lebong dapat menggunakan dana tersebut dengan efisien dan menjalankan tahapan-tahapan Pilkada 2024 sesuai

dengan azas dan aturan pemilu, sehingga mampu menghasilkan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Alhamdulillah, hari ini kita sudah menandatangani NPHD. Ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Lebong dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 hingga sukses," ujar Kopli.

BACA JUGA:KPU dan TAPD Lebong Capai Kesepakatan Anggaran Rp 20,5 Miliar untuk Pilkada 2024

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, menyampaikan bahwa hibah untuk Pilkada 2024 akan disiapkan mulai tahun 2023 dan dilanjutkan pada tahun 2024.

Namun, untuk tahun 2023, Mustarani memastikan bahwa alokasi anggaran yang tersedia tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan edaran Kemendagri,

yang mengamanatkan 40 persen di tahun 2023 dan sisanya dianggarkan pada tahun 2024. 

" Terlebih lagi, di tahun 2023, Pemkab Lebong tidak memiliki APBD Perubahan," kata Sekda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: