Usut Laporan Dugaan Pengelapan Honor Perangkat Desa Sebelat Ulu Lebong, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Saksi
Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH, --
RADARLEBONG.ID - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong telah menjadwalkan pemanggilan saksi terkait laporan dugaan penggelapan honor perangkat Desa Sebelat Ulu.
Tujuan pemanggilan ini adalah untuk meminta klarifikasi dari terlapor dan pelapor.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH, mengakui keterlambatan dalam menanggapi laporan masyarakat terkait penggelapan honor.
Meskipun demikian, penyidik Tipidkor tetap fokus menangani dugaan korupsi Desa Pungguk Pedaro dan mengusut kasus kebakaran kantor desa Sebelat Ulu.
BACA JUGA:Pjs Kades Seblat Ulu Lebong Kembali Dipolisikan, Apalagi Kasusnya?
"Pemanggilan terhadap para saksi yang terlibat, mulai dari Pjs kades, Bendahara, hingga perangkat desa, akan segera dilakukan untuk dimintai keterangan," tambah Kasat.
Kasat juga mengungkapkan bahwa warga dan anggota BPD Desa Sebelat Ulu melaporkan Pjs kades terkait Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) periode April hingga September 2023 yang belum disalurkan kepada 27 KPM warga penerima.
Setelah pemanggilan terhadap Pjs kades, klarifikasi menyatakan bahwa bantuan tersebut sudah disalurkan kepada warga penerima.
"Laporan BLT DD sudah kita tindaklanjuti, meskipun ada keterlambatan dalam penyalurannya. Namun, Pjs kades setempat telah menyalurkannya kepada warga penerima," ungkap Kasat. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: