Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebong Mendekati Akhir, Realisasi Penerimaan PKB Tembus Rp3,9 M

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebong Mendekati Akhir, Realisasi Penerimaan PKB Tembus Rp3,9 M

Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, P, SE--

RADARLEBONG.ID - Program pemutihan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Unit Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong akan segera berakhir.

Menyusul adanya Keputusan Gubernur Bengkulu yang sebelumnya telah memperpanjang program ini hingga tanggal 30 November 2023.

Hendri Sutrisan, Kepala UPTD Samsat Lebong, melalui Kasi Penagihan, Permukaan, dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, P, SE, mengungkapkan bahwa penerimaan realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per Oktober 2023 di seluruh Kabupaten Lebong mencapai Rp 3.920.296.500.

Angka tersebut termasuk dalam program pemutihan pajak dan bea balik nama kendaraan.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebong Terbukti Moncer, 9 Bulan Hasilkan Rp3 Milyar Lebih, WOW!

Ia menyatakan bahwa realisasi PKB per Oktober mencapai Rp 3,9 miliar.

Namun, angka tersebut belum mencakup realisasi pada bulan November 2023. Meskipun belum mencapai target yang ditetapkan Pemprov Bengkulu sebesar Rp 6.790.181.000,

pihaknya optimis bahwa penerimaan PKB di Kabupaten Lebong dapat meningkat hingga akhir Desember mendatang.

"Kemungkinan sekarang angkanya sudah di atas Rp 4 miliar, karena data untuk bulan November belum dilakukan perekapan," katanya.

BACA JUGA:Ingat! Pemutihan Pajak Diperpanjang, Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda

Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama di Kabupaten Lebong, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dan bea balik nama sebelum penutupan pada tanggal 30 November mendatang.

"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan baik untuk membayar pajak kendaraannya, terutama hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa denda," harapnya.

Selain itu, pihaknya berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong juga ikut serta,

karena program ini juga dapat diikuti oleh kendaraan dinas plat merah yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong sektor PKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: