Keji! Ayah Perkosa Anak Sejak Kelas III SD, Pelaku Berhasil Diamankan di Bengkulu Utara

Keji! Ayah Perkosa Anak Sejak Kelas III SD, Pelaku Berhasil Diamankan di Bengkulu Utara

Keji! Ayah Perkosa Anak Sejak Kelas III SD, Pelaku Berhasil Diamankan--(dok/rl)

BENGKULU UTARA - Kejadian yang sungguh keji terjadi di wilayah Kecamatan Napal Putih, BENGKULU UTARA, dimana seorang pria berusia 54 tahun, MA, sebagai ayah kandung, telah melakukan perbuatan yang sangat biadab dengan melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.

Tindakan ini tidak hanya merusak hubungan keluarga, tetapi juga menghancurkan masa depan sang anak.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Napal Putih, IPTU Sugeng Prayitno, mengonfirmasi penangkapan pelaku setelah menerima laporan dari ibu kandung korban.

Ibu korban mengetahui kejadian ini melalui pengakuan putrinya yang dituliskan secara pribadi. Kuntum, demikianlah kita sebut korban, telah menjadi korban pemerkosaan sejak berada di kelas III SD.

BACA JUGA:Tuntut Janji Jalan Desa Diperbaiki, Ratusan Warga Gembung Raya Portal Akses Jalan PT JOP

BACA JUGA:Bengkulu Utara Segera Miliki PLTA Kapasitas 32 MW

"Kami berhasil mengamankan seorang pria yang telah melakukan perbuatan biadab terhadap putri kandungnya sendiri," ujar Kapolsek.

Menurut penjelasan Kapolsek, kejadian ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kasus tersebut.

Korban memberanikan diri mengungkapkan kisahnya melalui tulisan tangan, di mana ia mencatat bahwa pemerkosaan oleh ayahnya telah terjadi berulang kali, bahkan yang terakhir pada Minggu (5/11/2023).

"Perbuatan pelaku sudah tidak terhitung lagi. Aksi ini terjadi sejak kelas III SD. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban menemukan surat di kamar anaknya, di mana korban mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya. Pelaku kini diamankan di Mapolsek Napal Putih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolsek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: