Bongkar Fakta Panggilan 'Papa' Celine Evangelista ke Jaksa Agung Burhanuddin

Bongkar Fakta Panggilan 'Papa' Celine Evangelista ke Jaksa Agung Burhanuddin

Bongkar Fakta Panggilan 'Papa' Celine Evangelista ke Jaksa Agung Burhanuddin--IG @celine_evangelista

RADARLEBONG.ID - Kedekatan antara artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi sorotan publik. Dalam persidangan kasus tambang Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, Celine Evangelista disebut memanggil Jaksa Agung dengan sebutan "Papa."

Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi bahwa Celine Evangelista dekat dengan istri Jaksa Agung, bukan dengan Jaksa Agung itu sendiri.

Pada Jumat, 3 November 2023, muncul berita menarik yang menyebutkan kedekatan antara artis terkenal, Celine Evangelista, dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Beberapa laporan persidangan dalam kasus tambang Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa Celine Evangelista memanggil Jaksa Agung dengan sebutan "Papa." Sebuah fakta yang menarik perhatian publik, serta memunculkan banyak spekulasi.

BACA JUGA:UU ASN 2023 Disahkan, Apa Dampaknya Terhadap ASN dan Pelayanan Publik?

Menyikapi pemberitaan tersebut, Kejaksaan Agung memberikan klarifikasi terkait isu ini.

Mereka membantah kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung dan menyatakan bahwa Celine dekat dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati. Menurut mereka, Celine sudah dianggap seperti anak oleh istri Jaksa Agung.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa Celine Evangelista sering diajak dalam acara-acara ibu-ibu Adhyaksa oleh istri Jaksa Agung.

Namun, mereka menegaskan bahwa kedekatan ini tidak berkaitan dengan perkara hukum di lingkungan Kejaksaan, termasuk kasus tambang Blok Mandiodo.

BACA JUGA:Budi Pekerti: Film yang Akan Mengubah Perspektif Kita tentang Media Sosial

"Sudah dianggap anak, makanya kan kalau acara ibu-ibu Adhyaksa suka diajak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dikutip dari Tribunnews. Kamis (2/11/2023).

Ketut juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara.

Mereka menegaskan bahwa jika ditemukan jaksa yang terlibat dalam pengurusan perkara dengan cara yang tidak etis, akan diberikan sanksi tegas.

Jaksa Agung Burhanuddin tidak terlibat dalam kasus tambang Blok Mandiodo yang merugikan negara dalam jumlah triliunan rupiah.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: