Berkah dari Kemensos RI: 52.673 Jiwa Kabupaten Lebong Terima Bansos,

Berkah dari Kemensos RI: 52.673 Jiwa Kabupaten Lebong Terima Bansos,

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Lebong, Jusraweni, SE--dok/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Tahun 2023, ribuan masyarakat di Kabupaten Lebong yang kurang mampu tercatat sebagai penerima bansos dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Lebong, sebanyak 52.673 jiwa penduduk Kabupaten Lebong telah terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kemensos RI

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, H. Drs. A. Ghozali, melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Lebong, Jusraweni, SE.

Dari total penerima bansos tersebut, terdapat beragam jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Jangan Ketinggalan! Cara Tepat Cek Bansos dengan KTP 2023 Lewat Ponsel Anda

Sebanyak 8.650 jiwa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), 4.132 jiwa menerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan 48.286 jiwa menerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Menariknya, bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi jenis bantuan yang paling banyak diterima oleh warga Kabupaten Lebong, mencapai 8.650 jiwa. Ini menandakan betapa pentingnya bantuan pangan bagi sebagian besar penerima bansos.

Namun, penting untuk diingat bahwa jumlah penerima bansos ini mungkin akan berubah seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini disebabkan oleh proses Verifikasi dan Validasi (Verval) DTKS yang masih berlangsung.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga yang terdaftar masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

BACA JUGA:Dapatkan Bantuan Sosial dengan Mudah: Begini Cara Daftar Bansos Terbaru

Oleh karena itu, warga yang telah meninggal atau yang situasi ekonominya telah membaik akan dihapus dari daftar penerima bansos.

Dalam rangka memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat benar-benar mencapai yang membutuhkan, Dinas Sosial Kabupaten mengharapkan partisipasi aktif dari pemerintah desa dan kelurahan.

Mereka dapat membantu dalam pendataan warga yang memang benar-benar kurang mampu, seperti lansia tunggal, orang dengan gangguan jiwa, dan penyandang disabilitas.

Kolaborasi ini akan memastikan bahwa bantuan dari pusat dapat tersalurkan dengan efisien dan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: