Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH 2023, Dapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah!

Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH 2023, Dapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah!

Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH 2023, Dapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah!--ilustrasi

   - Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Penyandang Disabilitas: 

Orang dengan disabilitas fisik, mental, atau intelektual dapat menerima bantuan PKH jika memenuhi kriteria berikut:

   - Memiliki Kartu Keluarga (KK).

   - Memiliki surat keterangan disabilitas dari bidan, puskesmas, atau lembaga rehabilitasi.

BACA JUGA:Cuan Lagi! Cara Mudah Cek dan Cairkan Bansos PKH September 2023, Jadwal Pencairan yang Bikin Auto Senyum

Nominal Bansos PKH:

Nominal bansos PKH yang diterima oleh setiap penerima manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada kategorinya. Berikut rinciannya:

1. Ibu hamil/menyusui/nifas: Rp3.000.000

2. Anak usia dini: Rp3.000.000

3. Anak usia sekolah:

    - SD: Rp900.000

    - SMP: Rp1.500.000

    - SMA: Rp2.000.000

4. Lanjut usia: Rp2.400.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: