Puluhan Pelajar SMP dan SMA Ditangkap Satpol PP Lebong Keluyuran saat Jam Sekolah

Puluhan Pelajar SMP dan SMA Ditangkap Satpol PP Lebong Keluyuran saat Jam Sekolah

Salahsatu pelajar diamankan Satpol PP Lebong terciduk keluyuran saat jam sekolah di Rumdin Sukabumi--

RADARLEBONG.ID - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong kembali melaksanakan kegiatan patroli penertiban pelajar, Senin (13/9). 

Dalam kegiatan tersebut anggota Satpol PP berhasil menangkap sebanyak 10 pelajar baik tingkat SMA/sederajat dan SMP oleh petugas akibat kedapatan keluyuran saat jam sekolah atau membolos.  

Bahkan salah satu pelajar yang terjaring sedang nongkrong pada jam sekolah di areal Perumahan Dinas (Rumdin) Desa Suka Bumi Kecamatan Lebong Sakti dan sisanya terjaring disebuah bengkel las serta diwarung. 

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP pada Rabu (13/9) kemarin, sebanyak 10 orang siswa SMK dan SMP di Kabupaten Lebong berhasil diamankan petugas dan di kembalikan ke masing-masing sekolah. 

BACA JUGA:Serapan Produk Lokal dalam Belanja Pemerintah di Lebong Masih Rendah, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Kasus TBC di Lebong Tembus di Atas 100 Jiwa dalam Tempo 9 Bulan

Kasatpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH melalui Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat (Tibum), Bambang Irianto, SM mengatakan 10 orang siswa yang diamankan di tiga lokasi tersebut diantaranya,

lima siswa di belakang Terminal dusun Muara Aman meliputi tiga siswa SMK Bentangur  satu siswa SMP Muara Aman dan satu siswa SMP Suka Marga Kecamatan Amen. 

Kemudian, patroli kembali dilanjutkan ke arah Lebong Sakti  mendapatkan satu siswa sedang bolos jam sekolah di perumahan kepala dinas Sukabumi satu siswa berasal dari salahsatu SMK di Kecamatan Lebong Utara.

Selanjutnya patroli di lanjutkan ke kecamatan Bingin kuning petugas berhasil mengamankan tiga siswa sedang nongkrong di warung. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong , Belasan Nasabah Mulai Dipanggil Jaksa

BACA JUGA:PERIH ! Belum Setahun, Segini Jumlah Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Lebong

"Totalnya ada 10 orang siswa yang terjaring razia bolos sekolah jam belajar, mereka yang di amankan oleh angota Satgas di bawa ke sekolah masing-masing untuk di lakukan pembinaan dan pendataan," kata Bambang. 

Ditegaskannya, giat yang dilakukan pihaknya ini merupakan agenda rutin untuk menertibkan para pelajar yang kerap bolos sekolah di saat jam pelajaran berlangsung. Kegiatan ini juga dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Lebong No 3 tahun 2020 tentang penyelenggaran ketertiban umum ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: