PERIH ! Belum Setahun, Segini Jumlah Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Lebong

PERIH ! Belum Setahun, Segini Jumlah Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Lebong

Ilustrasi --

RADARLEBONG.ID - Kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Lebong cukup mencengangkan. 

Betapa tidak, belum setahun berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong, sepanjang tahun 2023 sudah tercatat 20 kasus kekerasan perempuan dana anak. 

Ironisnya dari jumlah kasus tersebut mayoritas korbannya adalah anak bawah umur yang menjadi korban asusila berupa pencabulan dan seksual. 

Adapun, 20 kasus yang dilaporkan masyarakat ini, meliputi 2 kasus asusila terhadap anak di bawah umur, 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 3 kasus asusila berupa pencabulan anak di bawah umur, 2 kasus Eksplolitasi seksual anak di bawah umur, 1 kasus penelantaran anak.

BACA JUGA:Imingi Uang Rp4 Ribu, Pelaku Asusila di Lebong Tega Gagahi Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:MIRIS! Kasus Asusila pada Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Lebong, Modusnya Bikin Elus Dada!

1 kasus asusila berupa pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, 2 kasus perkelahian, 1 kasus kenakalan remaja, 1 kasus penganiayaan terhadap perempuan.

1 kasus asusila berupa pemerkosaan terhadap perempuan oleh orang tidak dikenal, 1 kasus asusila menyetubuhi anak di bawah umur, dan 1 kasus pencurian. 

Semua korban sudah mendapat pendampingan dari DP3APPPKB Lebong. Jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi tahun ini, angkanya meningkat dibanding dengan kasus di tahun 2022 lalu sebanyak 8 kasus. 

Tentunya, dengan tingginya kasus yang sudah terjadi tersebut harus menjadi perhatian serius dari semua pihak. 

Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, diharapkan kepada orang tua supaya dapat lebih memperketat pengawasan terhadap masing-masing anaknya, baik di jam sekolah maupun di luar jam sekolah. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: