Dugaan Korupsi KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong , Belasan Nasabah Mulai Dipanggil Jaksa

Dugaan Korupsi KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong , Belasan Nasabah Mulai Dipanggil Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma SH, saat berbincang dengan awak media usai jumpa pers skandal KUR Fiktif di Bank BUMN Kabupaten Lebong, Selasa (5/9/2023).--amri/radarlebong

RADARLEBONG.ID - Pengusutan dugaan korupsi pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) nasabah fiktif yang menyebabkan kerugian mencapai lebih kurang sebesar Rp 2 milyar masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. 

Dari 200an nama nasabah sengaja digunakan sejumlah oknum pegawai Bank BUMN di salah satu Kabupaten Lebong untuk melakukan penyaluran dana, saat ini belasan nasabah sudah dipanggil penyidik Kejari Lebong guna dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Arief Indra Kusuma, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma, SH, MH dikonfirmasi kemarin membenarkan jika pihaknya sudah mulai  melakukan pemanggilan terhadap para nasabah yang diduga menjadi korban oleh oknum pegawai bank BUMN yang dengan sengaja menggunakan nama nasabah untuk melakukan penyaluran pinjaman dana KUR fiktif.

"Sesuai yang kita jadwal pada sebelumnya akan melakukan pemanggilan para nasabah, dan saat ini sudah ada 15 nasabah yang sudah kita panggil dan dimintai keterangan untuk pendalaman dugaan kasus korupsi tersebut," kata Robby.

BACA JUGA:Skandal Besar di Lebong: Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Kerugian Negara Capai 2 Miliar Rupiah

BACA JUGA:KUR Fiktif di Lebong: Oknum di Bank Pemerintah Korbankan Masyarakat Raup Keuntungan Hingga 2 Miliar Lebih

Meski demikian, Ia mengaku apa saja keterangan yang sudah dikumpulkan penyidik dari para nasabah tersebut, pihaknya belum dapat menyampaikan ke media.

Hal itu dikarenakan keterangan para saksi (nasabah,red) akan menjadi bahan pembuktian untuk mengungkap unsur-unsur kesalahan atau pelanggaran dalam kasus tersebut.

"Kalau jawaban dari para nasabah tidak bisa kami kasih ke media karena nanti buat pembuktian," terangnya. 

Ratusan nasabah fiktif yang digunakan para oknum pegawai bank BUMN ini, lanjut Robby, seluruhnya tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya saja pemanggilan tersebut dilakukan pihaknya secara bertahap.

BACA JUGA:Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!

BACA JUGA:Nasabah Khayalan, Kejahatan di Balik KUR Bank BUMN di Kabupaten Lebong

Selanjutnya  barulah pemanggilan pihak terkait dari pihak bank BUMN dan ahli-ahli.

"Untuk sekarang kita fokus pemanggilan nasabah yang nama mereka digunakan untuk melakukan penyaluran pinjaman dana KUR, setelah itu baru pemanggilan pihak bank BUMN dan ahli," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Lebong menemukan 2 alat bukti yang cukup kuat atas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu Bank BUMN di Kabupaten Lebong.

Atas temuan tersebut Kejari Lebong akhirnya meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana KUR Lebong ke penyidikan. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: