Apakah Meminjam Pinjol dalam Islam Diperbolehkan? Begini Penjelasan dari Ustadz Hilman Fauzi
Apakah Meminjam Pinjol dalam Islam Diperbolehkan Begini Penjelasan dari Ustadz Hilman Fauzi--
Ustadz Hilman Fauzi menyimpulkan dengan mengingatkan bahwa berhutang adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan dalam kondisi yang sangat mendesak.
Penting juga untuk menghindari praktik-praktik haram dan memiliki niat yang kuat untuk melunasi hutang.
Dalam dunia yang semakin digital ini, pemahaman tentang hukum-hukum Islam dalam konteks keuangan dan pinjol menjadi semakin penting.
Semua individu harus berusaha untuk menjalankan praktik keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: