Apakah Meminjam Pinjol dalam Islam Diperbolehkan? Begini Penjelasan dari Ustadz Hilman Fauzi

Apakah Meminjam Pinjol dalam Islam Diperbolehkan? Begini Penjelasan dari Ustadz Hilman Fauzi

Apakah Meminjam Pinjol dalam Islam Diperbolehkan Begini Penjelasan dari Ustadz Hilman Fauzi--

Ustadz Hilman Fauzi menyimpulkan dengan mengingatkan bahwa berhutang adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan dalam kondisi yang sangat mendesak.

Penting juga untuk menghindari praktik-praktik haram dan memiliki niat yang kuat untuk melunasi hutang. 

BACA JUGA:Lakukan Amalan ini Sebelum Tidur, Ustadz Khalid Basalamah: Semua Permintaan Akan Dikabulkan Oleh Allah SWT

Dalam dunia yang semakin digital ini, pemahaman tentang hukum-hukum Islam dalam konteks keuangan dan pinjol menjadi semakin penting.

Semua individu harus berusaha untuk menjalankan praktik keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: