Nomenklatur 1 OPD di Lebong Berpeluang Berubah, Tapi Ada 2 Opsi yang Ditawarkan
Kantor BKD Lebong-Foto Ist-Foto Ist
Selain bidang pendapatan, sebelumnya ada beberapa OPD lainnya yang mengusulkan untuk melakukan perubahan nomenklatur.
Seperti Dinas PUPR-Hub dengan pemisahan Bidang Perhubungan menjadi OPD sendiri serta pemecahan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
"Intinya perubahan struktur tersebut bisa dilakukan, namun tetap pedoman dengan aturan dan prosesnya," lanjutnya.
Ditambahkan Heri, prosesnya revisi nomenklatur OPD sendiri cukup panjang dan makan waktu, pembentukannya harus melalui revisi Perda dan kajian. Termasuk rekomendasi dari Pemprov Bengkulu terkait tipe OPD.
Lebih jauh dijelaskannya, BKD dan Dinas PUPR-Hub sendiri saat ini merupakan OPD dengan tipe A. Sehingga sangat memungkinkan untuk dipecah.
Tinggal lagi bidang yang diwacanakan untuk menjadi OPD baru memenuhi skoring atau tidak.
"Hasil kajiannya sudah kami sampaikan. Namun, sejauh ini untuk Dinas PUPR-Hub maupun Disparpora belum menyerahkan hasil skoring yang mereka lakukan," demikiannya. (bye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: