Baru Ada Anggaran THR PNS Senilai Rp11 M, Tenaga Honorer Bagaimana?

Baru Ada Anggaran THR PNS Senilai Rp11 M, Tenaga Honorer Bagaimana?

ilustrasi uang-pixabay-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Bilamana sebelumnya, pembayaran TPP PNS Lebong dari Bulan Januari hingga Maret terancam tak bisa dicairkan karena belum mengantongi rekomendasi dari Kemendagri.

Namun, berbeda untuk pembayaran THR bagi PNS tahun ini.

Karena, Pemkab Lebong telah menyediakan anggarannya senilai Rp 11 M.Lantas, THR untuk tenaga honorer bagaimana?

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.SI, mengatakan besaran THR untuk PNS/ASN tersebut sama dengan nominal 1 bulan gaji.

BACA JUGA:Terbukti Moncer Ungkap Kasus Korupsi, Apa Itu PPATK?

BACA JUGA:Jangan Asal Salur Donasi, Kemensos Imbau Begini

"Total untuk semua PNS/ASN anggaran yang telah dipersiapkan Rp 11 M," kata Erik

Lebih lanjut Erik menyebutkan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan segala bentuk administrasi yang dibutuhkan.

"Sesuai PP Nomor 15 tahun 2023. Maka, THR akan mulai disalurkan H-10 Idul Fitri," kata Erik.

Sementara untuk komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

Seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya.

"Jadi nilai yang akan diterima masing-masing PNS/ASN berbeda-beda tergantung dengan pangkat dan golongan ASN yang akan ditransfer ke rekening masing-masing PNS/ASN," demikian Erik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: