Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH Triwulan III dan IV ke Pemkab Lebong, Nilainya Capai Rp14,5 M

Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH Triwulan III dan IV ke Pemkab Lebong, Nilainya Capai Rp14,5 M

Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.-Foto Amri Rakhmatullah-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Meski sudah hampir tutup tahun anggaran 2022. Namun hingga saat ini Pemprov Bengkulu masih belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan ke III dan IV ke Pemkab Lebong.

Total DBH yang baru diterima Pemkab Lebong, baru sebesar Rp 12,5 miliar dari Pemprov Bengkulu.

"Rata-rata penerimaan DBH diangka Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar setiap triwulannya. Jumlahnya bervariatif, tergantung dari penerimaan pajak Pemprov Bengkulu," kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos.

Dijelaskannya, dalam satu tahun anggaran DBH ini disalurkan 4 kali per triwulan. DBH triwulan ke III dan IV untuk Kabupaten Lebong yang belum di transfer Pemprov Bengkulu, nilainya ditaksir mencapai Rp 14,5 miliar.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Bayar Full DBH Triwulan II

"Kami berharap DBH ini bisa segera disalurkan," singkatnya.

Sebelumnya, walau telah mendekati akhir bulan Desember 2022, transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum juga diterima seutuhnya oleh Kabupaten Lebong.

DBH triwulan I dan DBH triwulan II yang sudah disalurkan. Itu pun untuk triwulan II belum sepenuhnya ditransfer, baru dua item yang disalurkan.  

DBH yang sudah diterima kabupaten lebong adalah DBH  triwulan I yaitu sebesar Rp 6,7 miliar. Sementara untuk triwulan II, kurang lebih sekitar baru diangka Rp 3 miliar saja. Rata-rata penerimaan DBH diangka Rp 5 hingga Rp 6 miliar setiap triwulannya.

BACA JUGA:Apa Kabar DBH Triwulan II, Pemkab Lebong Tagih Realisasi Rp 26,9 M

"Angkanya bervariatif, tergantung dengan penerimaan pajak Pemprov Bengkulu,'kata Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos  

Lanjut Monginsidi, dalam satu tahun, DBH itu disalurkan sebanyak 4 kali yakni per triwulan.  

Menurutnya, Pemkab Lebong mendorong dan mendukung penuh aktivitas Pemprov Bengkulu dalam menghimpun pajak yang objeknya berada di Kabupaten Lebong.

Tetapi disisi lain, dirinya berharap agar penyaluran DBH juga bisa dilakukan tepat waktu, apalagi sampai menjadi piutang.

BACA JUGA:Tunggakan Kendis Lebong Capai Ratusan Juta, DBH Terancam

Mengingat DBH ini merupakan salah satu sektor pendapatan daerah yang bisa mempengaruhi keuangan daerah. Hal ini kita masih sangat berharap Pemprov Bengkulu dapat menyalurkan DBH tersebut mengingat saat ini sudah memasuki triwulan ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: