Pendaftaran Anggota Bawaslu Mei 2023 Kabupaten/Kota Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumennya

Pendaftaran Anggota Bawaslu Mei 2023 Kabupaten/Kota Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumennya

Pendaftaran Anggota Bawaslu 7 Juni 2023 resmi ditutup.-Foto: Internet-

2). fotokopi Kartu Tanda Pendudukdan dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

3). pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar.

BACA JUGA: Berikut Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern KemenkopUKM Tahun 2023

4). fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

5). Daftar Riwayat Hidup

6). surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945

7). Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, disertai surat keterangan

bebas narkoba

BACA JUGA: Berikut Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern KemenkopUKM Tahun 2023

8). Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik

9). Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pernah menjadi anggota partai

10). Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha

Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di

BACA JUGA: Rekrutmen Calon Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) TNI AL 2023 Masih Dibuka, Begini Materi Seleksinya

pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: