Pendaftaran Anggota Bawaslu Mei 2023 Kabupaten/Kota Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumennya
Pendaftaran Anggota Bawaslu 7 Juni 2023 resmi ditutup.-Foto: Internet-
RADARLEBONG.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.
Pengumuman pendaftaran ini diumumkan secara langsung oleh Bawaslu RI di akun Instagram resminya Minggu (22/5/2023) malam.
Bawaslu membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2023-2028.
Seperti info yang sudah disajikan di flyer, informasi lebih lanjut, sahabat sekalian bisa akses di website dan atau media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota di daerah anda ingin mendaftar.
BACA JUGA: Dalam Islam 3 Waktu Ini Dilarang Mandi, Karna Banyak Kemudharatan
Karena wewenang perekrutan di Kab/Kota ada di Bawaslu Kab/Kota.
Harap bersabar jika ada kendala akses. Tersisa 8 Hari ke Hari pertama pendftran.
Persiapan pendaftaran ini sudah persiapkan Bawaslu RI.
Hal ini menyusul telah dibentuknya tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028 di 38 provinsi seluruh Indonesia oleh Bawaslu RI.
BACA JUGA: Begini Cara Klaim,Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis
Sesuai pengumuman Bawaslu 19 April 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, nama-nama timsel anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 klik DISINI.
Pendaftaran dibuka 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.
Khusus Provinsi Bengkulu, Bawaslu RI membagi 2 wilayah.
Wilayah I terdiri Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Seluma, dan Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: