Pendaftaran Anggota Bawaslu Mei 2023 Kabupaten/Kota Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumennya

Pendaftaran Anggota Bawaslu Mei 2023 Kabupaten/Kota Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumennya

Pendaftaran Anggota Bawaslu 7 Juni 2023 resmi ditutup.-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka pendaftaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028.

Pengumuman pendaftaran ini diumumkan secara langsung oleh Bawaslu RI di akun Instagram resminya Minggu (22/5/2023) malam.

Bawaslu membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2023-2028.

Seperti info yang sudah disajikan di flyer, informasi lebih lanjut, sahabat sekalian bisa akses di website dan atau media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota di daerah anda ingin mendaftar.

BACA JUGA: Dalam Islam 3 Waktu Ini Dilarang Mandi, Karna Banyak Kemudharatan

Karena wewenang perekrutan di Kab/Kota ada di Bawaslu Kab/Kota.

Harap bersabar jika ada kendala akses. Tersisa 8 Hari ke Hari pertama pendftran.

Persiapan pendaftaran ini sudah persiapkan Bawaslu RI.

Hal ini menyusul telah dibentuknya tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028 di 38 provinsi seluruh Indonesia oleh Bawaslu RI.

BACA JUGA: Begini Cara Klaim,Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Gigi Palsu Gratis

Sesuai pengumuman Bawaslu 19 April 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, nama-nama timsel anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 klik DISINI.

Pendaftaran dibuka 29 Mei 2023 hingga 7 Juni 2023.

Khusus Provinsi Bengkulu, Bawaslu RI membagi 2 wilayah.

Wilayah I terdiri Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Seluma, dan Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: