Tok, 3 Partai Politik di Lebong Ini Tak Ajukan Bacalegnya
--
RADARLEBONG.ID - Dari 18 partai politik di Kabupaten Lebong. Tercatat, 15 partai politik yang telah mengajukan berkas bacalegnya ke KPU Lebong.
Sementara itu sisanya, tok 3 partai politik tak mengajukan bacalegnya dalam kontestasi Pileg 2024.
Itu setelah, per 23.59 wib, batas akhir penyerahan berkas Bacaleg partai politik yang telah resmi ditutup 14 mei 2023 lalu.
Ke 3 parpol tersebut yakni Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara.
BACA JUGA:Partai Politik Boleh Ganti Caleg, Cek Disini Tahapan dan Aturannya
BACA JUGA:Mundur dari Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Selatan, Reskan Effendi Gabung PAN
Sementara itu, 15 Partai Politik yang akan melenggang pada Pemilu 2024.
Ke 15 Parpol tersebut yakni
- PDI Perjuangan
- Partai Amanat Nasional (PAN)
BACA JUGA:Presiden Jokowi Menjamu Ketua Umum Partai Politik Tanpa Surya Paloh, Bahas Reshuffle?
BACA JUGA:Ganjar : Pencalonannya Menjadi Presiden Akan Didukung Banyak Partai
- Partai GOLKAR
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: