Kemenag RI Sampaikan Nama Jemaah Haji 2023 yang Berhak Lunasi Biaya Haji

Kemenag RI Sampaikan Nama Jemaah Haji 2023 yang Berhak Lunasi Biaya Haji

Dibuka Mulai 7 Desember, Jangan Lewatkan Kesempatan Seleksi Petugas Haji 2024--pixabay

b. Jamaah haji yang sudah membayar Bipih tahun 1441 H/2020 M dan ambil lagi setoran lunas Ongkos Perjalanan Beribadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

c. Jamaah haji dengan posisi nomor jatah paling kecil sampai paket tercukupi berdasar data SISKOHAT dengan ketetapan:

1) dengan status cicil aktif; 2) tidak pernah menjalankan Beribadah Haji atau pernah menjalankan Beribadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan

3) sudah berumur terendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau telah menikah.

d. Jamaah haji lansia diurutkan berdasar umur paling tua dengan saat nantikan sedikitnya 5 tahun di masing-masing propinsi sama sesuai paket, dengan umur minimum 65 tahun saat sebelum 24 mei 2023.

Daftar nama jamaah haji memiliki hak lunasi Bipih 1444 H, dapat diakses di: http://bit.ly/JamaahBerhakLunasHajiReguler2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: