Kenaikan Biaya Haji Hanya Bagi Jemaah Haji yang Baru Lunas 2023

Kenaikan Biaya Haji Hanya Bagi Jemaah Haji yang Baru Lunas 2023

Kenaikan BPIH 2023 hanya bagi jemaah haji yang baru melakukan pelunasan tahun 2023-foto dokumentasi-kemenag ri

"Calon jamaah haji tahun berjalan 1444 Hijriah/2023 Masehi sebanyak 106.590 orang dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp23,5 juta," ungkapnya.

Sekedar diketahui, jumlah jamaah lunas tunda merupakan CJH yang telah melakukan pelunasan. Tapi belum bisa berangkat atau tertunda pemberangkatannya.

Diterangkannya, besaran rata-rata BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi yang disepakati dalam rapat dengar pendapat Rp90.050.637 per jamaah haji reguler.

Namun, biaya perjalanan haji (Bipih) atau ongkos naik haji (ONH) tahun 2023 yang dibayar langsung per jamaah haji Rp49.812.700,26 atau 55 persen.

Sementara biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jamaah Rp40.237.937 atau sebesar 44 persen dari BPIH.

Dikatakannya, angka dan kesimpulan itu merupakan hasil kesepakatan forum Raker dan akan diusulkan kepada presiden

Selanjutnya Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres).

Pemerintah juga telah menyusun info haji 2023 tentang jadwal keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji 2023.
Info Haji 2023 Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi mengeluarkan jadwal perjalanan Haji 2023.

Jadwal atau rencana perjalanan haji (RPH) 2023 masehi/1444 Hijriah telah ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada 16 Januari 2023.

Sesuai Jadwal atau RPH 2023, tahapan kegiatan penyelenggaraan haji akan dimulai pada 23 Mei 2023, yaitu saat jemaah masuknya ke asrama haji, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.

Artikel Telah Tayang di https://fin.co.id/read/125972/besaran-pelunasan-biaya-haji-2023-tunda-2020-rp0-tunda-2022-tambah-rp94-juta-cjh-2023-tambah-rp235-juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: