Segini Anggaran Alat Kesehatan di Setiap Puskesmas di Lebong

Segini Anggaran Alat Kesehatan di Setiap Puskesmas di Lebong

Kabupaten Lebong Waspada, Lonjakan Kasus ISPA Tembus 1886 Kasus--amrirakhmatullah/radarlebong

RADARLEBONG.ID  - Dinas Kesehatan Lebong tahun ini mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler

yang diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas yang menguras anggaran senilai  Rp 3,5 miliar.

" Dengan adanya DAK reguler tahun ini, harapannya dapat menunjang kebutuhan di pusat pelayanan kesehatan masyarakat agar bisa lebih lebih baik lagi," kata Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman SKM MSi.

Selain DAK reguler, kata Rachman, tahun 2023 ini, Lebong kebagian DAK non fisik yang diterima dengan nilai Rp 11 miliar.

BACA JUGA:1 Anak Meninggal, Dinkes Lebong Tunggu BPOM Tarik Obat Sirup, Ini 5 Obat Sirup yang Dilarang Edar

BACA JUGA:Jumlah Balita Gizi Kurang di Wilayah Puskesmas Sukaraja, Meningkat

Anggaran tersebut, lanjutnya,  diutamakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas.

" Termasuk untuk memenuhi ketersediaan obat-obatan di Puskesmas itu sendiri," jelasnya.

Dengan adanya anggaran yang bersumber dari DAK, Rachman berharap sarana dan prasarana dalam pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas

bisa terpenuhi dan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lebong sesuai dengan fungsi Puskesmas itu sendiri.

BACA JUGA:Kekurangan Sapras Puskesmas Rimbo Pengadang, Sudah Masuk Renja

BACA JUGA:Warning, Puskesmas dan Apotek Dilarang Beri Resep Obat Sirup

Yaitu sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya, membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan

untuk hidup sehat serta memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: