Pemprov Bengkulu Gelar Lomba RKPD, Berikut Instrumen yang Harus Diperhatikan Seluruh Kabupaten
RKPD: Sosialisasi Lomba RKPD tahun 2023 di Bappeda Lebong. -foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Kamis (2/2), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar sosialisasi lomba Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di Kabupaten Lebong.
Hal ini bertujuan untuk menyampaikan kriteria-kriteria yang harus disiapkan dalam penyusunan dokumen RKPD yang baik dan benar. Sebelum nantinya dokumen tersebut disampaikan ke Pemprov Bengkulu pada saat
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Maret mendatang.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Provinsi Bengkulu, Nashrullah, SE, MT, M.Sc, menyampaikan yang digagas oleh Bappenas ini akan dilangsungkan di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
BACA JUGA:Selidiki Penyebab Banjir, Gubernur Bengkulu Bentuk Tim Pemantauan dan Penelusuran
BACA JUGA:Facebook Walikota Bengkulu Diretas 'Setan'
Untuk RKPD kabupaten/kota akan dinilai oleh Pemprov Bengkulu untuk disaring 3 besar. Kabupaten/kota yang mendapatkan juara pertama, nantinya akan mewakili Pemprov Bengkulu di tingkat nasional.
"Untuk tingkat nasional penilaiannya akan dilakukan oleh tim dari Bappenas," katanya
Lebih jauh dijelaskannya, ada beberapa instrumen yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan RKPD. Seperti hubungan antar dokumen. Contohnya RKPD yang disusun dengan rencana strategis (renstra), rencana
kerja (renja) hingga RKPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Termasuk juga kesesuaian RKPD dengan program pemerintah provinsi hingga nasional. Singkron atau tidaknya.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Belum Salurkan DBH Triwulan III dan IV ke Pemkab Lebong, Nilainya Capai Rp14,5 M
BACA JUGA:Per 1 Januari 2023, Jumlah Pendaftar CGP Seluruh Kabupaten di Bengkulu Bikin Mewek
Selain itu, tambahnya, salah satu yang akan dinilai adalah inovasi-inovasi pemerintah daerah yang kaitannya dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, dalam penyusunannya proses demokratik harus tetap berjalan.
"Artinya tidak hanya sekedar apa yang disampaikan oleh masyarakat, dewan atau bupati. Tetapi perlu pendalam terkait isu-isu pembangunan harus sesuai," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: