Pergantian Staf Sekretariatan PPS oleh Pjs Kepala Desa di Lebong Diduga Unprosedural

Pergantian Staf Sekretariatan PPS oleh Pjs Kepala Desa di Lebong Diduga Unprosedural

Repani Anggraini-foto dokumentasi/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Pergantian salahsatu staf Sekretariatan PPS di Desa Magelang Baru Kabupaten Lebong oleh Pjs Kepala Desa Muhammad Taufik SE diduga unprosedural hingga disinyalir transaksional.

Repani Anggraini, kepada Radar Lebong kemarin (2/2) menceritakan ia awalnya telah menjalankan tugas sebagai

Staf Sekretariat PPS Desa Magelang Baru atas dasar Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 001/2002/MB/1/2023 yang ditandatangani Pjs Kades Magelang Baru, Muhammad Taufik, SE.

"Saya sudah bertugas sesuai dengan SPT yang ditandatangani oleh Pjs Kades ini dan mengikuti beberapa kegiatan tahapan Pemilu 2024," ungkapnya.

BACA JUGA:Perekrutan Pantarlih Dibuka, Pendaftaran di PPS

BACA JUGA:Februari, PPS Akan Terima Gaji

Dalam perjalanannya, Pjs Kades Magelang Baru sempat 3 kali melakukan perubahan usulan nama-nama untuk

mengisi Sekretariat PPS Desa Magelang Baru. Namun pada usulan ketiga yang disampaikan Pjs Kades Magelang Baru ke KPU Kabupaten Lebong, masuk tambahan nama baru yakni Delya.

"Saya sudah mengkonfirmasi mengapa saya yang dari awal sesuai SPT Pjs Kades masuk dalam daftar Staf Sekretariat PPS, tapi kemudian tiba-tiba nama saya hilang dalam SK Pjs Kades," lanjutnya.

Dari keterangan Pjs Kades kepada dirinya yang saat itu ditemani Ketua PPS Desa Magelang Baru, penetapan Staf Sekretariat PPS ini merupakan kewenangan pihak KPU Kabupaten Lebong, sedangkan Pemdes hanya memfasilitasi usulan saja.

BACA JUGA:PPS yang Sudah Dilantik Langsung Bentuk Pantarlih

BACA JUGA:24 Januari 2023, PPS Hasil Tes Wawancara Dilantik

"Jadi pertanyaan bagi kami kalau kewenangan penetapan itu berada di KPU, sedangkan dari aturan yang kami pahami KPU justru hanya memfasilitasi sesuai dengan penetapan yang dilakukan Pjs Kades," sebutnya.

Tidak hanya itu saja, pada proses penghilangan namanya dari usulan staf Sekretariat PPS di Desa Magelang Baru ini diduga karena transaksional. Hal ini berdasarkan cerita dari orang tua nama tambahan ini kepada warga setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: