Februari, PPS Akan Terima Gaji

Februari, PPS Akan Terima Gaji

PPS Lebong yang telah dilantik oleh KPU Lebong dan dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori akan segera menerima gaji bulan februari.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

RADARLEBONG.ID - Jika tidak ada halangannya, terhitung Februari, PPS yang telah dilantik akan terima gaji.

Nilai gaji anggota PPS, ketua sebesar Rp 1,5 juta dan anggotanya sebesar Rp 1,3 juta.

" Terhitung sejak dilantik, sudah mulai bertugas. Artinya, Februari sudah mendapatkan haknya. Gaji mereka bisa di proses ketika pembentukan sekretariat PPS telah selesai," kata Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE

Namun, kata Salahuddin, sebelum terima gaji, Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta segera membentuk Sekretariat.

BACA JUGA:PPS yang Sudah Dilantik Langsung Bentuk Pantarlih

BACA JUGA:KPU Lebong Tetapkan PPS Terpilih Pemilu 2024, Download Cek Nama Kamu di Sini

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE, yang memberikan waktu pembentukan hingga 7 hari kedepan, tepatnya dideadline hingga 31 Januari 2023 ini.

"Kami minta, PPS agar segera membentuk sekretariat agar proses administrasi dapat segera berjalan," katanya.

Salahudin menjelaskan, sesuai dengan Juknis KPU nomor 534, mekanisme dalam pengisian sekretaris dan staf PPS, diusulkan oleh masing-masing PPS ke KPU Lebong melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk sekretaris PPS

maksimal 3 orang yang diusulkan, sementara untuk staf maksimal 4 orang. Dari usulan tersebut, KPU akan meneruskannya ke kades atau lurah, untuk selanjutnya ditetapkan atas dasar usulan tersebut.

BACA JUGA:Jadi PPS Saat Pemilihan Umum? Berikut Gaji, Tugas dan Wewenangnya

BACA JUGA:19 Calon Peserta Tak Ikut Tes Wawancara PPS di Lebong

"Untuk sekretariat PPS ini akan diambil dari perangkat desa dan lurah, dengan penugasan dari KPU," jelasnya.

Kelengkapan sekretariat ini sendiri, dinilai sangat penting. Salah satunya, berkaitan dengan pembayaran gaji PPS itu sendiri.
Untuk gaji para PPS dan sekretariatnya, rencananya akan dibuatkan rekening masing-masing PPS, sebagai bentuk transparasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jadi rekening PPS dan PPK nantinya berbeda, Sementara untuk waktu kerja, PPS cukup lama. Yakni, mulai dari 4 April 2024 mendatang," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: