Heboh Isu Penculikan Anak, Polisi Buka Call Center 0813 9910 7471

Heboh Isu Penculikan Anak, Polisi Buka Call Center 0813 9910 7471

Kapolres Lebong AKBP Awilzan-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

RADARLEBONG.ID - Menyikapi heboh isu penculikan anak, Polres Lebong membuka layanan Call Center 0813 9910 7471.

Masyarakat dapat menghubungi nomor yang dimaksud jika menemukan hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor Polisi terdekat

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong agar tetap waspada dan tidak panik, dengan beredarnya isu penculikan anak di berbagai daerah termasuk di wilayah 

Kabupaten Lebong yang sudah banyak di posting masyarakat melalui media sosial (medsos), seperti status Facebook maupun WhatsApp.

BACA JUGA:Heboh Isu Penculikan Anak, Berikut Himbauan Kapolres Bengkulu Utara

BACA JUGA:Apa Kabar Dugaan Korupsi DD Semelako Atas?

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan jangan terlalu panik dengan maraknya isu penculikan anak," imbuh Kapolres.

Untuk itu, Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat terkhususnya masyarakat Lebong supaya tidak terlalu atau panik terlalu berlebihan, namun masyarakat harus tetap waspada. Selain itu juga tetap selektif dalam

menanggapi isu yang beredar dan berkembang terkait berita penculikan anak tersebut.

"Intinya harus tetap waspada, namun masyarakat juga harus cerdas dan bijak dalam mencerna berbagai informasi sebelum mengetahui pasti kebenarannya," sampai Kapolres.

BACA JUGA:27 Anggota Polres Bengkulu Utara Diganjar Penghargaan

BACA JUGA:Tilang Konvensional Kembali Diterapkan, Ini 3 Sasarannya

Tambah Kapolres, pihaknya juga mengajak masyarakat terutama para orang tua yang memiliki anak, agar memperketat pengawasan terhadap anak dan tidak membiarkan anak berhubungan dengan orang yang tidak dikenal.

"Kemudian, berikan pengajaran kepada anak agar tidak mudah terpengaruh ataupun bujuk rayu dengan orang yang tidak dikenal," demikian Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: