Rombongan Jaksa Datangi SMKN 1 Kota Bengkulu, Ada Apa?

Rombongan Jaksa Datangi SMKN 1 Kota Bengkulu, Ada Apa?

Rombongan Jaksa dari Kejati Bengkulu berfoto bersama dengan peserta dari SMKN 1 Kota Bengkulu-foto dokumentasi-kejati bengkulu

Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA

/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terang saja mendapat respon positif dari warga sekolah SMK 1 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Awasi 'Jaksa Nakal', Jaksa Agung Burhanuddin Undang Media dan Masyarakat

BACA JUGA:Berkat Tangani 4 Kasus Korupsi Ini, Serapan Anggaran Kejaksaan Negeri Lebong Terserap Maksimal

Sekitar 50 an warga sekolah baik itu siswa dan dewan guru menyimak materi dari para Jaksa dengan penuh

semangat dan antusias.

Dikutip radarlebong.id pada kamis, dari akun instagram@ Kejati Bengkulu,  selaku Narasumber menyampaikan rasa

terima kasih kepada kepala sekolah dan guru yang mendukung pelaksanaan kegiatan JMS.

Dalam kesempatan tersebut, diingatkan pentingnya penerapan bidang hukum sudah dilakukan sejak dini.

Untuk itu, diharapkan penerapan bidang hukum akan berpengaruh pada perkembangan moral peserta didik ke arah

positif sehingga nantinya para siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa, yang selalu berjalan pada koridor

peraturan hukum yang berlaku.









Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: