Tuntut Keadilan, Keluarga Penyandang Disabilitas Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Persetubuhan

Tuntut Keadilan, Keluarga Penyandang Disabilitas Minta Polisi Usut Tuntas  Kasus Persetubuhan

Keluarga korban persetubuhan menuntut keadilan agar polisi secepatnya mengusut tuntas dugaan persetubuhan.-foto: istimewa-redaksi

Terlebih, ia bersama keluarganya ini hanya tinggal di desa yang dikhawatirkan bisa menjadi buah bibir ditengah masyarakat sehingga dapat mempengaruhi tumbuh kembang bayi yang dilahirkan adiknya ini.

"Kami sangat berharap adanya perhatian dari pihak-pihak terkait khususnya terhadap tumbuh kembang keponakan

BACA JUGA:PPHAM Bengkulu Sorot Kekerasan Seksual yang Menimpa Penyandang Disabilitas di Lebong

BACA JUGA:Kemensos Beri Bantuan Usaha Buat 101 Penyandang Disabilitas Lebong, Tapi Bukan Uang

kami ini nanti, jangan sampai dia nanti tumbuh dalam kondisi psikologis yang terganggu karena kasus yang dialami ibunya," tuturnya.

Terungkapnya dugaan persetubuhan yang dilakukan M , tetangga korban tersebut pada awal bulan November 2022

melalui kunjungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong ke rumah keluarga korban sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban.

Sedangkan terduga pelaku pemerkosaan berinisial M, melarikan diri usai melakukan perbuatan amoral itu.

korban yang berkebutuhan khusus ini ternyata tidak hanya sekali diperkosa terduga M (40), tetangganya sendiri.

Namun, aksi bejat ini ternyata sudah 3 kali dilakukan oleh terduga pelaku pada tiga lokasi berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: