Bantuan Sosial dari Dana APBD Lebong Ini, Bikin Warga Miskin Terbantu

Bantuan Sosial dari Dana APBD Lebong Ini, Bikin Warga Miskin Terbantu

Bansos di Bulan September, Apakah Anda Termasuk Penerima 4 Bansos Ini?--

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Bantuan sosial untuk warga sakit tahun 2022 di Lebong memberikan banyak manfaat, terutama bagi warga miskin yang sangat terbantu akan bantuan tersebut.

Terbukti,  220 jiwa masyarakat miskin kurang mampu di Kabupaten Lebong, tercatat sudah mencicipi (menerima,red) Bantuan Sosial (Bansos) sakit dari Pemkab Lebong.

Jumlah tersebut berdasarkan data realisasi Dinsos Kabupaten Lebong di tahun 2022 lalu.

"Iya, berdasarkan data realisasi penyaluran bansos sakit tahun lalu. Kami (Dinsos,red) sudah menyalurakan

BACA JUGA:Berkah Tahun Baru 2023, KIS BPJS Kesehatan Bagi-bagi Bansos, JKN Banyak Menolong Rakyat Indonesia

BACA JUGA:Bansos 2023 Dikabarkan Akan Dihapus, Dinas Sosial Lebong Tunggu Petunjuk

sebesar Rp 250 juta kepada sebanyak 220 jiwa masyarakat miskin," kata Kepala Dinsos Lebong, Drs. Ahmad Ghozali melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, SE.

Lebih jauh ia menjelaskan, anggaran bansos sakit sebesar Rp 250 juta yang sudah tersalur kepada masyarakat miskin tersebut,

diterima dengan nilai yang bervariasi mulai dari Rp 500 ribu untuk biaya berobat di rumah, Rp 1 juta dirujuk di RSUD dalam daerah, Rp 1,5 juta  dirujuk ke curup,

Rp 2,5 dirujuk ke M.Yunus, hingga Rp 5 juta dirujuk ke RSUD keluar provinsi.

BACA JUGA:Aparat Berseragam Lengkap Awasi Penyaluran Bansos

BACA JUGA:3 Jenis Bansos Berupa Cuan Segera Diterima Ribuan KPM, Penyaluran Serentak Lewat Pos dan E-Warung

"Paling banyak tahun lalu, bansos sakit yang disalurkan itu kepada masyarakat miskin, yang dirujuk berobat ke RSUD dalam daerah dengan nilai sebesar Rp 1 juta," sampai Weni sapaan akrabnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bansos sakit sebesar Rp 5 juta, mulai tahun ini mesti harus menunjukan bukti berobat dari rumah sakit yang dituju yang ada diluar daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: