Oknum Kepsek di Lebong Maling Aki Tower Telkomsel, PGRI Lebong Koordinasi ke PGRI Provinsi Bengkulu

Oknum Kepsek di Lebong Maling Aki Tower Telkomsel, PGRI Lebong Koordinasi ke PGRI Provinsi Bengkulu

Ketua PGRI Lebong Karso SPd-tangkapan layar-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kabar tertangkapnya An alias Aan, oknum Plt. Kepala SDN 62 Lebong karena maling aki tower telkomsel di Curup, menghentak dunia pendidikan di Kabupaten Lebong.

Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar, yang terkaget-kaget dengan kabar penangkapan An oleh polisi karena maling aki tower Telkomsel di Desa Air Meles Atas, Rejang Lebong ini.

Namun kabar ini juga mengejutkan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kabupaten Lebong.

Ketua PGRI Kabupaten Lebong, Karso kepada radarlebong.id Rabu (28/12/2022) mengaku secara pribadi dirinya belum tahu mengenai tertangkapnya An dalam kasus maling aki tower Telkomsel di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Alamak, Oknum Guru Lebong Maling Aki Tower Telkomsel Itu Miliki Jabatan Mentereng di Diknas Dikbud Lebong

"Mungkin juga itu sudah masuk tindak pidana kriminal," katanya.

Karso mengaku tidak bisa berkomentar banyak mengenai tertangkapnya An oleh Polsek Curup dalam kasus maling aki tower Telkomsel ini. Apalagi, dirinya baru mendapatkan informasi tersebut dari rekan-rekan seprofesinya.

"Kalau mau lebih berkompeten, langsung ke Polres Rejang Lebong," lanjutnya.

Ditanyai apakah ada upaya pendampingan hukum bagi An dari PGRI? Karso menyatakan jika hal ini akan dikoordinasikannya ke PGRI Provinsi Bengkulu lebih dulu.

BACA JUGA:Wadidaw, Oknum Guru di Kabupaten Lebong Tertangkap Maling Aki Tower Telkomsel di Curup

"Aku mau berkoordinasi ke PGRI Provinsi dulu, untuk bagaimana sikap dan tindakan dari PGRI. Karena di PGRI Provinsi lebih lengkap anak lembaganya," terangnya.

An alias Aan yang diamankan polisi karena maling aki tower telkomsel di Curup, selain merupakan oknum guru di Kabupaten Lebong ternyata menduduki jabatan Plt. Kepala SDN 62 Lebong di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Dikbud Lebong, Elvian Komar kepada radarlebong.id Rabu (28/12/2022). 

"Sekitar dua atau tiga bulan, dia ini diangkat menjadi Plt. Kepala SDN 62 Lebong di Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang," terangnya.

BACA JUGA:Pecatan Polisi Maling Kotak Amal, Usai Beraksi di Lebong, Lanjut ke BU, Terancam Hukuman Tambahan

An alias Aan ditangkap polisi gegera ikut terlibat dalam komplotan maling aki tower telkomsel. 

Oknum Kepala SDN 62 Lebong diamankan anggota Polsek Curup Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (26/12/2022) malam saat tengah beraksi maling aki tower milik Telkomsel di Desa Air Meles, Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. 

"Aksi pelaku ini berhasil digagalkan oleh anggota kita yang saat itu tengah melakukan patroli pengamanan wilayah di daerah kejadian," kata Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan, S.IK didampingi Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho, SH dan Kasi Humas Iptu Bertha Ginting, SH.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan komplotan pelaku maling aki tower menara telkomsel ini. 

"Berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan. Namun ada rekan dari pelaku ini yang berhasil lolos tapi sudah kita identifikasi," terangnya. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 8 unit barang bukti aki tower. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan. 

"Pelaku diduga lebih dari satu orang dan diduga aksi maling aki tower ini bukan kali ini saja terjadi," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: