Ini Langkah Penting DPPPA BU Pulihkan Trauma 5 Korban Cabul Oknum Guru
Ini Langkah Penting DPPPA BU Pulihkan Trauma 5 Korban Cabul Oknum Guru -ilustrasi-
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) terus melakukan upaya pemulihan korban cabul oknum guru di Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Upaya pemulihan psikologis yang diterapkan oleh pihak DPPPA BU ini melibatkan TIM Psikolog dari Apsifor S.Kep.
Kepala DPPPA BU Solita Maida mengatakan, upaya pemulihan psikologis ini penting dilakukan untuk membantu korban mengatasi trauma yang dialami.
"Kasus ini mari kita sama-sama untuk mengawal, karena kasus ini sudah membuat anak-anak kita trauma. Maka dengan ada pendampingan paling tidak trauma anak akan berkurang," ungkap Solita.
BACA JUGA:Stop Bising! Polres BU Tindak Puluhan Knalpot Brong
Ia pun mengungkapkan, pihak DPPPA BU sebagai dinas yang menangani kasus ini terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan penegak hukum.
Ia juga sangat mengutuk keras kejadian ini, karena ini mencoreng institusi pendidikan serta anak-anak.
"Kepada orang tua mari sama-sama memberi suport kepada anak-anak kita, karena memberi support dan memberi motivasi maka anak-anak kita Psikologisnya akan terbangun," imbuhnya.
Upaya pemulihan psikologis yang dilakukan oleh DPPPA BU meliputi beberapa hal, yaitu:
BACA JUGA:Peran Aktif Tangani COVID-19, Kepala Desa Bengkulu Utara Terima Penghargaan
Psikoterapi, yaitu terapi yang dilakukan oleh psikolog untuk membantu korban mengatasi trauma dan emosi yang negatif.
Konseling, yaitu proses komunikasi antara psikolog dan korban untuk membantu korban memahami dan mengatasi trauma yang dialami.
Pemberdayaan, yaitu upaya untuk meningkatkan kapasitas korban agar dapat mengatasi trauma dan kembali menjalani kehidupannya secara normal.
Upaya pemulihan psikologis ini diharapkan dapat membantu korban untuk mengatasi trauma yang dialami dan kembali menjalani kehidupannya secara normal.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: