Ditengah Badai Kasus Dugaan Korupsi, Polres Lebong Tertinggi Ketiga Pelayanan Publik versi Ombudsman Bengkulu

Ditengah Badai Kasus Dugaan Korupsi, Polres Lebong Tertinggi Ketiga Pelayanan Publik versi Ombudsman Bengkulu

Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemda Provinsi Bengkulu--Ombudsman Bengkulu

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya Ditunggu Tunggakan Kasus Korupsi di Lebong, Deposito APBD dan TPP ASN 2021

1. Dugaan korupsi pembangunan intake dan jaringan pipa air baku di Kecamatan Lebong Utara Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 16,6 miliar

2. Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperkan) Lebong Tahun Anggaran 2019 senilai Rp3.130.000.000

3. Dugaan Korupsi Dana Alokas Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp21 miliar

4. Dugaan Korupsi Pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Lebong Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

BACA JUGA:Syukuran Rumah Baru Kopli Ansori di Bengkulu, Abdi Rakyat Kompak 'Bolos' Kerja

5. Dugaan penyimpangan pengelolaan penempatan uang daerah di bank umum Pemerintah dalam bentuk Deposito Berjangka pada Pemda Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp50 miliar.

6. Dugaan Korupsi Dana Alokas Khusus (DAK) Bidang Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp27 miliar

7. Dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2,4 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: