Ingat, Besok Seluruh ASN dan Honorer Lebong Tetap Masuk Kerja

Ingat, Besok Seluruh ASN dan Honorer Lebong Tetap Masuk Kerja

Tidak ada libur bersama ASN dan Honorer tetap masuk seperti biasa.-foto dokumentasi-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dipastikan tidak ada libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.

Hal ini mengingat perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember dan Tahun Baru jatuh pada 1 Januari mendatang tersebut jatuh pada hari Minggu.

Seperti yang disampaikan Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S. KOM.

"Benar, keputusan ini juga sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor (3/2022).

BACA JUGA:ASN dan Perangkat Desa Dipersilahkan Daftar PPS, Tapi Eits Ada Syaratnya Loh

Kemudian keputusan Kementrian Agama nomor (1066/2022) dan Kementrian Ketenagakerjaan nomor (3/2022) tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur terkhusunya ASN Lebong," kata Wince.

Kebijakan tersebut, dijelaskan Wince, sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru nanti.

Terkait larangan cuti bagi para ASN ini, dipastikan libur hanya pada hari H perayaan Natal dan tahun baru saja.

BACA JUGA:KTP Digital Segera Diberlakukan Untuk ASN dan Honorer Pemkab Lebong

"Artinya pada 26 Desember seluruh ASN Pemkab Lebong wajib masuk kantor," ucapnya.

Lebih lanjut, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung.

Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing Kepala OPD.

"Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya.

BACA JUGA:Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen

Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut.

Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut.

"Tentunya selama Nataru berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: